User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84338--28-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk faktur pajak di efaktur yg sudah saya prepopulated apa memang tidak bisa di rubah lagi masa pengkreditannya ? padahal belum saya upload di menu Faktur - Faktur Masukan

Jawaban

jk statusnya belum approval sukses masih bisa diubah masa pengkreditannya.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k17/84338--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)