faq1:5k17:84338--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk faktur pajak di efaktur yg sudah saya prepopulated apa memang tidak bisa di rubah lagi masa pengkreditannya ? padahal belum saya upload di menu Faktur - Faktur Masukan
Jawaban
jk statusnya belum approval sukses masih bisa diubah masa pengkreditannya.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k17/84338--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)