User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84314--01-oktober-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

dia telat lapor laporan realiasi PPN PMK 239. itu gimana ya ?

Jawaban

selama memenuhi kriteria PMK 239, lapor aja realiasinya. di ketentuan gak menyebutkan ada sanksi kalo telat laporan realiasi. gak ada yg mengatur khusus kaya PPh 21 DTP atau final DTP.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k17/84314--01-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)