User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84267--30-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk pembayaran premi asuransi luar negeri atas reimbursement ini , dikenakan PPh ngga ya? Karna admin tadi menjawab tidak dikenakan PPN

Jawaban

Jelaskan lagi sesuai informasi yang disampaikan agent sebelumnya. Sesuai dengan email kami sebelumnya bahwa ketentuan terkait pembayaran Premi Asuransi dan Reasuransi yang Dibayar kepada Perusahaan Asuransi di Luar Negeri diatur dalam KMK-624/KMK.04/1994.. Nah kemudian kasi tambahan, apabila lawan transaksi saudara memenuhi ketentuan PER-25/2018 silakan ikuti ketentuan sebagaimana dalam P3B

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k17/84267--30-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)