faq1:5k17:84267--30-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Untuk pembayaran premi asuransi luar negeri atas reimbursement ini , dikenakan PPh ngga ya? Karna admin tadi menjawab tidak dikenakan PPN
Jawaban
Jelaskan lagi sesuai informasi yang disampaikan agent sebelumnya. Sesuai dengan email kami sebelumnya bahwa ketentuan terkait pembayaran Premi Asuransi dan Reasuransi yang Dibayar kepada Perusahaan Asuransi di Luar Negeri diatur dalam KMK-624/KMK.04/1994.. Nah kemudian kasi tambahan, apabila lawan transaksi saudara memenuhi ketentuan PER-25/2018 silakan ikuti ketentuan sebagaimana dalam P3B
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k17/84267--30-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)