faq1:5k17:84051--30-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP punya suket pp23, bisa dipotong PPN 0.5%?

Jawaban

Suket PP23 hubungannya dengan PPh, jadi apabila ada transaksi pemotongan, misal jasa pph 23, bisa dipotong PP23 dengan menyerahkan suket. PPN berlaku seperti biasa, yang menyerahkan adalah PKP dan yang diserahkan JKP, maka terutang PPN

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k17/84051--30-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)