User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84049--30-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

tanya mas/mba, kalau sudah berhasil posting harusnya kan menunya ada tiga, buka - hapus - lapor. kenapa di wpku nggak ada menu lapor ya?

Jawaban

kalau baru sampai di tahap selesai posting, memang pilihannya adalah “buka - hapus - cetak SPT”. Setelah semua pengisian selesai dilakukan, di tahap terakhir, setelah klik Submit SPT Induk > masukkan sertel > berhasil submit SPT Induk, baru muncul 3 pilihan “buka - hapus - lapor” di kolom aksi. Kemudian, terakhir, baru klik lapor. jadi, wp harus buka SPT dulu, lengkapi, terakhri baru muncul tombol “lapor”.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k17/84049--30-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)