faq1:5k17:83955--30-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#3Q: PKP ada pembelian di LN berupa server, rak, kabel dan license, lalu dijual kembali kepada customer di LN. Aspek pajaknya apa?
Jawaban
#3A: PM. digali dulu transaksi detailnya gimana. apakah barangnya masuk ke Indo dulu atau nggak. transaksi dengan luar negeri kemungkinan pajaknya PPN dan PPh Pasal 26. PPNnya normatif aja. kalo ada impor barang atau pemanfaatan JKP/BKPTB dari luar daerah pabean di dalam negeri, atau ekspor, terutang PPN. PPh nya perlu liat jenis penghasilan yg jadi objek PPh Pasal 26 di UU.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k17/83955--30-september-2021.txt · Last modified: (external edit)