User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83862--29-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Tahun 2019 lapor SPT PPh 23 menggunakan Espt melalui online pajak. Jika buat SPT pembetulan bisakah melalui efilling?

Jawaban

ga bisa pakai efiling ya kak untuk pph pasal 23, jika ada pembetulan spt masa sebelum ebupot bisa melalui pjap atau ke kpp

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k17/83862--29-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1