faq1:5k17:83862--29-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Tahun 2019 lapor SPT PPh 23 menggunakan Espt melalui online pajak. Jika buat SPT pembetulan bisakah melalui efilling?
Jawaban
ga bisa pakai efiling ya kak untuk pph pasal 23, jika ada pembetulan spt masa sebelum ebupot bisa melalui pjap atau ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k17/83862--29-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1