User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83761--29-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Kalau PPN terutang 5 juta, bayar 10 juta, bisa di kompensasikan saja?

Jawaban

Input di induk sebagai uang muka, kemudian akan terbit LB, dan silakan di kompensasikan

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k17/83761--29-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)