User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83744--29-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pada masa pajak juli 2021, WP ada lebih bayar PPN sebesar 2.028.000 dan WP centang pada bagian dikompensasikan pada masa pajak berikutnya, kemudian pada saat WP ingin membuat SPT masa pajak Agustus 2021 kok tidak ada nilai sebesar 2.028.000 tersebut. Kenapa ya?

Jawaban

memang gak otomatis. silakan input sendiri di lampiran AB ya

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k17/83744--29-september-2021.txt · Last modified: (external edit)