User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83639--25-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Siang, saya mau bertanya. Saya mau pembetulan PPN thn 2019 karena ada kesalahan input impor. Thn 2019, saya input impor melalui dokumen lain faktur pajak masukan dgn menggunakan lawan transaksinya PJKnya. Kemarin ARnya minta diganti ke lawan transaksi impornya (penjual). Saya sudah membatalkan yang sebelumnya Skrg saya input lagi. Pakai no doc yang sama. Yaitu nomor PIB / Nomor pengajuan yang ada di PIB Tapi keluar error ETAX-API-50003 Nomor Dokumen Yang Sama sudah Terdaftar Padahal yang sblmny

Jawaban

dicoba input kembali, nomor dokumen ditambah spasi di belakang

Dasar Hukum

Editor

FDA

faq1/5k17/83639--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)