faq1:5k17:83630--28-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#62Q untuk pajak keluaran di web faktur & efaktur terdapat perbedaan, itu bagaimana ya? setelah saya cek, ada faktur pajak yg sudah diganti tapi di webfaktur masih terhitung, sedangkan di efaktur karna status sudah diganti, sudah tidak terhitung Sudah posting, sudah ganti browser Pajak keluaran di WEB double yg diganti sama fp pengganti
Jawaban
Itu yg 199 statusnya diganti, tp norma penggantinya gaada di efaktur dekstop, ada selisih karna tadi menurut dia 199 itu udah diganti dan harusnya gaada nominalnya, padahal secara sistem 199 itu statusnya normal gaada diganti, makanya masih kehitung, coba bawa db ke kpp aja nanti dibantu periksa sama kpp untuk yg 199 penggantinya mana
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k17/83630--28-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)