User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83621--27-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP menjual hasil tangkap cumi2 ke PT dan dipotong 0,5% oleh PT atas penjualan hasil tangkap tersebut. Apakah pemotongan ini sesuai mas/mba?

Jawaban

Karena wp pp 23 ini menjual barang (cumi) tidak ada unsur jasa maka atas penjualannya tidak dilakukan pemotongan karena bukan objek potput. Nantinya wp pp 23 ini akan membayar sendiri pph 0,5% atas omzetnya dalam sebulan.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k17/83621--27-september-2021.txt · Last modified: (external edit)