faq1:5k17:83600--28-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ijin bertanya. WP badan (PKP) bergerak di bidang properti, membeli tanah dari OP (non PKP). ini terhutang PPN kan ya mas/mba? dasar hukumnya memakai yg mana ya?
Jawaban
sepanjang dia bukan pkp, seharusnyaa gabisa buat faktur. berarti gaada ppn
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k17/83600--28-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)