faq1:5k17:83571--28-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP kswp tidak valid karena SPT 2019 tertera blm lapor, padahal menurut WP sudah lapor. Akhirnya WP mengajukan KSWP ke KPP. Namun dtolak karena SPT tidak lengkap. KPP menyarankan WP untuk lapor ulang, tetapi ketika coba lapor ulang gabisa karena SPT normal sudah lapor (lapornya via DJP Online dan sudah muncul di arsip SPT dan bisa unduh BPE juga). Itu gimana ya, masmba?
Jawaban
spt tahun 2019 dan 2020 sudah dilapor, minta lasisonline
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k17/83571--28-september-2021.txt · Last modified: (external edit)