User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83565--28-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika ada WNI bekerja di luar negeri dari 1 Jan sampai 28 May 2021 kemudian kembali lagi ke InDo per 29 May 2021. Bagaimana perhitungan biaya jabatanya ya? per Jan 2021 atau sejak 29 May?

Jawaban

biaya jabatan sesuai dengan periode karyawan bekerja. perlu diperhatikan apakah WNI tersebut kehilangan status SPDN atau tidak saat bekerja di LN.

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k17/83565--28-september-2021.txt · Last modified: (external edit)