faq1:5k17:83565--28-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika ada WNI bekerja di luar negeri dari 1 Jan sampai 28 May 2021 kemudian kembali lagi ke InDo per 29 May 2021. Bagaimana perhitungan biaya jabatanya ya? per Jan 2021 atau sejak 29 May?
Jawaban
biaya jabatan sesuai dengan periode karyawan bekerja. perlu diperhatikan apakah WNI tersebut kehilangan status SPDN atau tidak saat bekerja di LN.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k17/83565--28-september-2021.txt · Last modified: (external edit)