User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83527--28-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

karyawan digaji pusat. UMP daerah surabaya. Di surabaya ada cabang juga. Catat di spt masa pph 21 mana?

Jawaban

Pemberi kerja dan yg membayarkan penghasilan merupakan Pusat. Pemotongan dan pelaporan SPT Masa 21 dilakukan oleh Pusat sesuai definisi pemotong di PER-16/2016 yaitu pemberi kerja

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k17/83527--28-september-2021.txt · Last modified: (external edit)