User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83495--28-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau membuat Faktur pajak dengan kode 07 (ke kawasan bebas) tapi kenapa kode Cap nya masih menggunakan PP 10 tahun 2012?

Jawaban

Arahkan untuk setting sinkronisasi kode cap terlebih dahulu, jika masih tidak muncul arahkan untuk memilih jenis 07 lainnya dan isi dasar hukum fasilitas pada kolom referensi

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k17/83495--28-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)