User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83467--24-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT A, sahamnya dimiliki Tuan B kemudian atas saham yang dimiliki ini dihibahkan ke PT C ? kalau dijual ke PT C gimana ?

Jawaban

kalau dijual ke PT C, maka atas penjualan saham tadi, atas keuntungan dari penjualan dimasukan dalam SPT Tahunan. tidak ada unsur potputnya. kalau dihibahkaj, kalau tidak sesuai dengan ketentuan HIbah yang dikecualikan dari objek maka tetap menjadi objek

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k17/83467--24-september-2021.txt · Last modified: (external edit)