faq1:5k17:83450--28-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
transaksi PP23 dengan pemotong, pemberi jasa menytorkan sendiri PP23 nya gimana?
Jawaban
jika transaksi dengan pemotong maka wajib dlakukan pemotongan, dipotong Pp23 atau PPh 23 tergantung pemberi jasa menyerahkan SKet PP23 atau tidk
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k17/83450--28-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)