User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83450--28-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

transaksi PP23 dengan pemotong, pemberi jasa menytorkan sendiri PP23 nya gimana?

Jawaban

jika transaksi dengan pemotong maka wajib dlakukan pemotongan, dipotong Pp23 atau PPh 23 tergantung pemberi jasa menyerahkan SKet PP23 atau tidk

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k17/83450--28-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)