faq1:5k17:83405--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jika npwp lawan transaksi sama namun nama perusahaannya berubah, langkah apa yang harus dilakukan terkait faktur pajaknya? Pembetulan kah?
Jawaban
Namanya berubah sebelum atau sesudah saat seharusnya fp dibuat? Kalau sebelum fp dibuat udah berubah, berarti kn fpnya salah tulis. Kalau spt masih bisa dibetulkan, bisa buat fp pengganti. Tapi kalo ternyata namanya berubah setelah fp seharusnya dibuat, berarti fp lama kan sudah benar ya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k17/83405--18-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)