User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83333--27-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

2016 masih bisa pembetulan?

Jawaban

Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k17/83333--27-september-2021.txt · Last modified: (external edit)