faq1:5k17:83330--27-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
cara input spp ppn gimana?
Jawaban
sepanjang sesuai per-16/2021 maka bisa dikreditkan yg sudah ada baru cara penginputan pib, sptnp dll jika belum ada maka bisa konfirmasi ke AR cara inputnya, karena teknisnya belum ada
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k17/83330--27-september-2021.txt · Last modified: (external edit)