User Tools

Site Tools


faq1:5k17:83330--27-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

cara input spp ppn gimana?

Jawaban

sepanjang sesuai per-16/2021 maka bisa dikreditkan yg sudah ada baru cara penginputan pib, sptnp dll jika belum ada maka bisa konfirmasi ke AR cara inputnya, karena teknisnya belum ada

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k17/83330--27-september-2021.txt · Last modified: (external edit)