faq1:5k17:83134--27-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kak, kalau Badan mau menghibahkan tanah ke OP Pemegang sahamnya. Apakah ada PPh yang harus di potong?
Jawaban
ada pengalihan tanah kan ya berarti di sini, untuk potput gaada tapi yang mengalihkan wajib setor sendiri PPh Final pengalihannya. di resume pengalihan ada hibah yang bisa pake SKB, tapi untuk hibah dari badan ke pemegang sahamnya ini bukan hibah yang dimaksud
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k17/83134--27-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)