faq1:5k17:82996--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP mengeluarkan biaya untuk SPLN, WP meminta reimburse ke Badan di LN. Ada pajak atau ngga
Jawaban
Untuk potput tergantung ketentuan Pajak di negara lawan transaksi. Untuk WP di Indonesia dilihat apakah ada tambahan kemampuan ekonomis atau tidak, kalau ada masuk ke penghasilan yg dilaporkan di SPT Tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k17/82996--24-september-2021.txt · Last modified: (external edit)