User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82947--24-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP Pusat yg terdaftar di KPP BKM berencana pindah ke KPP Pratama.

Jawaban

Pasal 10 dan 11 PER 07/PJ/2020. Pemindahan wp dari BKM ke pratama dilakukan scr jabatan oleh DJP (bdsrkan KEP Dirjen). Kemudian, barulah wp perlu ajukan permohonan pemindahan tempat terdaftar jika tempat kedudukannya tidak sesuai dg keadaan yg sebenarnya. So basically, pemindahan ini bukan berdasarkan permohonan wp, melainkan secara jabatan, jika diketahui bahwa wp tidak lagi memenuhi kriteria untuk terdaftar di BKM. Jika wp butuh info lanjutan, selengkapnya silakan konfirm ke KPP terdaftar.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k17/82947--24-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1