faq1:5k17:82918--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya mau bertanya perihal Lampiran PER 22 PJ/2013 Bab 2 point 3.4. dimana menyebutkan transaksi berkelanjutan (continuous). Maksud transaksi berkelanjutan itu apa ya?
Jawaban
sesuai lampiran, berkelanjutan dan erat itu sebagai alasan mengapa perlunya dilakukan pengujian transaksi afiliasi secara gabungan. jika dimaknai, berkelanjutan dan erat itu lebih menjelaskan sifat transaksi afiliasi. dijelaskan secara normatif.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k17/82918--24-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)