faq1:5k17:82906--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kewajiban pemotong untuk sewa bangunan ini kalau pemilik dan penyewa sama-sama OP nanti bagaimana ? OP pemotong ini apakah OP yang menjalankan pembukuan ?
Jawaban
kalau penyewa dan pemilik sama-sama OP maka OP pemilik harus melakukan setor sendiri atas penghasilan yang diterima dari persewaan tanah dan atau bangunan. op pemotong ini kalau memang ditunjuk oleh KPP, tidak selalu wp yang menjalankan pembukuan ini adalah OP yang ditunjuk sebagai pemotong
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k17/82906--24-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 by 127.0.0.1