faq1:5k17:82860--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PKP menyerahkan APD ke kemenkes (pihak tertentu) dapat fasilitas PPN DTP. Kode fakturnya berapa? Cantumin kode cap sesuai PMK?
Jawaban
Jika dapat fasilitas PPN DTP maka kode fakturnya 07. Iya pakai kode cap sesuai PMK-nya.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k17/82860--24-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)