faq1:5k17:82838--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Mas/mba terkait ketentuan untuk PPN, Jadi WP Impor menggunakan jasa importir, untuk PIBnya atas nama importir apakah atas PIB tersebut untuk PPNnya dapat dikreditkan oleh pembeli barang yang melakukan impornya (bukan importir)?
Jawaban
Seharusnya yang mengkreditkan adalah pemilik barang. Biasanya di pib tertulis nama pemilik barang.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k17/82838--24-september-2021.txt · Last modified: (external edit)