User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82764--24-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya ingin menanyakan jika penyetoran ebilling SPT Masa PPN terjadi salah kata kata uraian, apakah bisa diganti pak?

Jawaban

#64A: pm untuk uraian jika tidak diatur khusus maka tidak masalah, namun jika wpnya menginginkan untuk diganti bisa pmk 187 kemudian bayar lagi

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k17/82764--24-september-2021.txt · Last modified: (external edit)