faq1:5k17:82761--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
perusahaan saya distributor alat kesehatan apakah bisa menerbitkan FP PPN DTP kepada bank BUMN/BUMD? barang yang diserahkan vaksin carrier (tempat menaruh vaksin)
Jawaban
Jika Bank BUMN atau BUMD tsb tidak masuk kriteria Pihak tertentu tsb, maka ada kemungkinan masuk ke wajib pajak penerima vaksin, namun di PMK 239/2020 tsb yang mendapat fasilitas adalah atas vaksinnya/obat covid tersebut, tidak disebutkan kelengkapannya untuk vaksinasi, bisa minta penegasan KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k17/82761--24-september-2021.txt · Last modified: (external edit)