faq1:5k17:82744--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
nama penerima jkp di pejkp (pasal 6 pmk-32/2019) itu siapa? kami perusahaan freight forwarding menyerahkan jasa ke perusahaan LN, dengan sebelumnya ada agen yg juga merupakan freight forwarding.
Jawaban
normatif sesuai dengan nama penerima JKP /BKP Tidak Berwujud yang tercantum pada kontrak/perjanjian dan/ atau invoice.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k17/82744--24-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1