faq1:5k17:82734--24-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk pegawai yg juga memperoleh penghasilan dari adsense cukup dilapor di penghasilan lain di spt tahunan dan nantinya akan dihitung bersamaan dengan seluruh penghasilan di Induk SPT tahunan atau bagaimana mas/mbak?

Jawaban

prinsipnya atas penghasilan tersebut tetep diperhitungkan dan dilapor di SPT Tahunan OPnya, gabung di Induk

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k17/82734--24-september-2021.txt · Last modified: (external edit)