User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82718--23-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan tempat WP bekerja bergerak dibidang properti, perusahaan WP rencananya akan membuat akses jalan tol dari perumahan menuju tol, dalam hal ini WP sebagai pengusaha properti yang membiayai pembangunan tersebut di tanah pemerintah provinsi, jadi nantinya jalan tol tersebut akan di hibahkan ke pemerintah, untuk perpajakannya kira-kira apa saja ya?

Jawaban

Balikin ke uu ppn pasal 4 ayat 1 huruf c untuk jasa atau huruf a untuk bkp untuk pph pasal 4 ayat 1

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k17/82718--23-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)