faq1:5k17:82718--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan tempat WP bekerja bergerak dibidang properti, perusahaan WP rencananya akan membuat akses jalan tol dari perumahan menuju tol, dalam hal ini WP sebagai pengusaha properti yang membiayai pembangunan tersebut di tanah pemerintah provinsi, jadi nantinya jalan tol tersebut akan di hibahkan ke pemerintah, untuk perpajakannya kira-kira apa saja ya?
Jawaban
Balikin ke uu ppn pasal 4 ayat 1 huruf c untuk jasa atau huruf a untuk bkp untuk pph pasal 4 ayat 1
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k17/82718--23-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)