User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82670--24-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau bertanyya, apakah bisa untuk bukti potong 1721 A1 tanda tangan nya dibuat secara elektronik?

Jawaban

belum ada yang mengatur, jadi tidak boleh yg ada aturannya adalah menggunakan stempel, tapi sesuai syarat sesuai resume ini ya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1144

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k17/82670--24-september-2021.txt · Last modified: (external edit)