User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82663--24-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#11Q: WP PKP dari TLDDP punya tanah di batam (Kawasan Berikat, disewakan ke perusahaan di KB, apakah bisa menerbitkan 07?

Jawaban

#11A Normatifnya harusnya tanah yang di batam didaftarkan NPWP cabang karena kan ada kegiatan usaha disitu. ga bikin FP, karena sesama di kawasan bebas. ga ada PKP di kawasan bebas.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k17/82663--24-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)