faq1:5k17:82659--24-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PT membeli BKP dari suku di papua (tidak ber-NPWP), dan nilai transaksi >4,8M apakah ada implikasi?
Jawaban
Kalau dilihat dari sisi PT sebagai pembeli tidak ada ketentuan khusus, karena jika ada kewajiban PPN-pun, kewajiban ada di pihak penjual
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k17/82659--24-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)