User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82490--23-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

adakah aturan yang menyatakan pemotong harus memberikan bukti potong kepada lawan transaksi

Jawaban

per 04/2017 pasal 4 ayat 1 Pemotong Pajak harus membuat dan memberikan Bukti Pemotongan kepada penerima penghasilan yang dipotong pajak.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k17/82490--23-september-2021.txt · Last modified: (external edit)