faq1:5k17:82490--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
adakah aturan yang menyatakan pemotong harus memberikan bukti potong kepada lawan transaksi
Jawaban
per 04/2017 pasal 4 ayat 1 Pemotong Pajak harus membuat dan memberikan Bukti Pemotongan kepada penerima penghasilan yang dipotong pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k17/82490--23-september-2021.txt · Last modified: (external edit)