faq1:5k17:82486--23-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

@kring_pajak di efaktur, untuk menghapus dokumen impor yang sudah terlanjur upload bagaimana ya min? tidak ada opsi untuk hapus, saya pilih batal juga tidak bisa min, kalau tidak bisa hapus solusinya apa min?

Jawaban

ini coba konfirmasi dulu ya, dokumen impor yg dimaksud ini apakah dokumen lain yg dipersamakan dengan FP seperti PIB atau menginput FP ke aplikasi efaktur dengan mekanisme impor?

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k17/82486--23-september-2021.txt · Last modified: (external edit)