faq1:5k17:82469--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
atas digital sign adakah kriteria perusahaan yg menjadi syarat untuk menggunal digital sign? apakah perusahaan kami bisa menjalankannya? apa bedanya tandatangan tersertifikasi da tidak tersertifikasi? PMK-63/2021
Jawaban
untuk PMK-63 sendiri belum ada aturan turunannya, mohon menunggu untuk informasi selanjutnya. atau bisa coba konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k17/82469--23-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 by 127.0.0.1