faq1:5k17:82461--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ini saya mau menanyakan apabila perusahaan saya ada penjualan namun untuk faktur pajak atas penjualan tersebut terlambat diterbitkan karena pihak pembeli belum mau diterbitkan untuk faktur pajaknya, dan faktur pajak atas penjualan tersebut baru dibuatkan pada tahun 2019
Jawaban
pasal 71 PMK-18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k17/82461--23-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1