User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82395--23-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembetulan pph pasal 15 nihil (karena seharusnya tidak ada pph 15 terutang di mas atsb), tidak bis alapor di TPT, ditolak.

Jawaban

pph pasal 15 nihil memang tidak perlu dialpokan. silakan konfirm AR bgaaimana plaporannya, mengingat bahwa ini AR yg nyaranin buat lapor pembetulan nihil

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k17/82395--23-september-2021.txt · Last modified: (external edit)