faq1:5k17:82366--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
DPP PPN menggunakan yang mana ketika ada tagihan ongkir?
Jawaban
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. Pasal 1 angka 17 UU Nomor 42 TAHUN 2009 Harga Jual, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan BKP, tidak termasuk PPN yang dipungut menurut UU ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak. Pasal 1 angka 18 UU Nomor 42 TAHUN 2009
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k17/82366--23-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 by 127.0.0.1