faq1:5k17:82348--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#45Q : WP melakukan pendaftaran NPWP, pada saat mennginputkan no KK tertulis tidak sesuai KTP. Dan untuk status perkawinan yang muncul juga tidak sesuai dengan KTP. Bagaimana solusinya?
Jawaban
#45A: Kalo ini biasanya kita arahkan konfirmasi data ke dukcapil dulu. pastikan data yg tercatat di dukcapil sudah sesuai. soalnya ereg juga ngambil data dari sana harusnya.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k17/82348--23-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)