faq1:5k17:82348--23-september-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#45Q : WP melakukan pendaftaran NPWP, pada saat mennginputkan no KK tertulis tidak sesuai KTP. Dan untuk status perkawinan yang muncul juga tidak sesuai dengan KTP. Bagaimana solusinya?

Jawaban

#45A: Kalo ini biasanya kita arahkan konfirmasi data ke dukcapil dulu. pastikan data yg tercatat di dukcapil sudah sesuai. soalnya ereg juga ngambil data dari sana harusnya.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k17/82348--23-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)