faq1:5k17:82312--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Perusahaan beli tanah dan bangunan mendapatkan faktur pajak atas itu, apakah boleh dikreditkan?
Jawaban
sepanjang tidak memenuhi Pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU Cika bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k17/82312--23-september-2021.txt · Last modified: (external edit)