faq1:5k17:82285--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila WP meninggal di bulan juli tetapi menerima full and final settlement like leave encashment di bulan september, pembuatan 1721 A1 nya masa jan-juli atau jan-september?
Jawaban
Normatif jelaskan sesuai lampiran per-16/pj/2016, penghitungan kembali sebagai dasar pengisian Form 1721 A1 dilakukan pada bulan di mana pegawai tetap berhenti bekerja atau pensiun. Kemudian terkait full and final settlement, coba pastikan dulu apakah yang dimaksud wp itu pesangon yang dibayarkan sekaligus oleh pemberi kerja atau bukan. jika iya, berarti PPh Pasal 21-nya bersifat final dan terutang pada saat dilakukan pembayaran (Pasal 2 ayat (4) PMK-16/PMK.03/2010).
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k17/82285--23-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 by 127.0.0.1