User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82233--27-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perbedaan jasa konstruksi yg dikenakan pph final/pph 23. kalo jasa konstruksi pph final sepanjang uraian pekerjaan konstruksi ada di LPJK Nomor 02 Tahun 2011, serta masuk ke pengertian di pasal 1 PP 51/2008 sttd PP 40/2009, kalo jasa konstruksi yg pph 23 gimana ya mas mbak?

Jawaban

Dikarenakan jasa kontruksi sudah dipotong pph Final maka tidak lagi dilakukan pemotongan PPh 23 . - Pasal 11 PP 51 TAHUN 2008 Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 140 TAHUN 2000 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. - Kalau sesuai PP 140 thn 2000 , usaha jasa kontruksi dulu memang dikenakan pph 23 . Tapi PP 140 tahun 2000 udah dicabut dan diganti dengan PP 51 tahun 2008 dimana dijel

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k17/82233--27-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)