faq1:5k17:82222--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
perihal lampiran A dan B pada PER 24 PJ 2020, dalam hal wajib pajak ingin mengajukan seperti yg diatur di PER tersebut, apakah saat diajukan harus menggunakan bahasa indonesia persis seperti format pada lampiran? atau bisa menggunakan bahasa inggris
Jawaban
Sesuai contoh format di lampiran PER 24/PJ/2020 menggunakan bahasa indonesia
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k17/82222--22-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)