faq1:5k17:82219--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh ps 21 pegawai yang bekerja di proyek Joint Operation (JO) dilaporkan di SPT PPh perusahaan masing-masing anggota bisa tidak?
Jawaban
Pemberian NPWP terhadap joint operation adalah semata-mata untuk keperluan pemungutan dan pemotongan PPh Pasal 21, Pasal 23/26 dan PPN. Joint Operation tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan dan membayar PPh Pasal 25 dan Pasal 29. Kewajiban yang ada hanya sebagai pemotong/pemungut PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26 dan PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k17/82219--22-september-2021.txt · Last modified: (external edit)