faq1:5k17:82218--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mas Mbak maaf izin bertanya terkait perubahan data email dan nomor telepon, tetapi sebelumnya data tersebut kosong, apa bisa kita bantu ubah ya? Makasih sebelumnya mas mbak
Jawaban
Silakan ajukan perubahan data ke KPP. Perubahan data lewat kring pajak bisa jika perubahan email, hanya saja PORO-nya kan wajib menyebutkan alamat email yg terdaftar, sehingga kring pajak ga bisa melayani-gagal di PORO-, maka arahkan perubahan data ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k17/82218--22-september-2021.txt · Last modified: (external edit)